News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi
(IANnews.id) "
(IANNnews) Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat mengkaji kenaikan harga rumah murah bersubsidi. Hasil penelitian PT Sucofindo mengindikasikan biaya pembangunan rumah bersubsidi itu meningkat.
Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung, Kamis 12 September 2013, mengatakan, penelitian dari Sucofindo itu sudah selesai dan pekan depan akan difinalisasi.
""Dari hasil penelitian Sucofindo tersebut, pembangunan rumah murah di bawah tipe 36 usulan REI (Real Estate Indonesia) memang lebih mahal,"" ujar Pangihutan.
Namun, dia menjelaskan, untuk tipe rumah 36, harga baru usulan REI lebih murah dibandingkan hasil penelitian Sucofindo. Tapi, menurut dia, pengembang tidak bisa serta merta menaikkan harga rumah sederhana.
""Sebab, ini harus melalui keputusan menteri,"" tuturnya.
Dia menambahkan, jika sudah melalui keputusan menteri pun, kenaikan harga jual rumah harus menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Deputi Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, mengungkapkan, tahun ini diperkirakan tidak ada kenaikan harga rumah bersubsidi. Bahkan, Sri melanjutkan, mayoritas pengembang di luar daerah meminta harga rumah bersubsidi tidak dinaikkan.
""Sebab, saat ini daya beli masyarakat sedang rendah, sehingga penyerapan tidak akan maksimal,"" tuturnya. "
Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung, Kamis 12 September 2013, mengatakan, penelitian dari Sucofindo itu sudah selesai dan pekan depan akan difinalisasi.
""Dari hasil penelitian Sucofindo tersebut, pembangunan rumah murah di bawah tipe 36 usulan REI (Real Estate Indonesia) memang lebih mahal,"" ujar Pangihutan.
Namun, dia menjelaskan, untuk tipe rumah 36, harga baru usulan REI lebih murah dibandingkan hasil penelitian Sucofindo. Tapi, menurut dia, pengembang tidak bisa serta merta menaikkan harga rumah sederhana.
""Sebab, ini harus melalui keputusan menteri,"" tuturnya.
Dia menambahkan, jika sudah melalui keputusan menteri pun, kenaikan harga jual rumah harus menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Deputi Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, mengungkapkan, tahun ini diperkirakan tidak ada kenaikan harga rumah bersubsidi. Bahkan, Sri melanjutkan, mayoritas pengembang di luar daerah meminta harga rumah bersubsidi tidak dinaikkan.
""Sebab, saat ini daya beli masyarakat sedang rendah, sehingga penyerapan tidak akan maksimal,"" tuturnya. "
- 1Menteri Koperasi dan UKM: KUR Rp 25 Juta tanpa Agunan
- 2BI: tekanan "administered prices" picu inflasi April
- 3Jasa keuangan ilegal marak, OJK perkuat Satgas Waspada Investasi
- 4Kunjungan Raja Salman, Pertamina Tawarkan Suplai Avtur ke Arab Saudi
- 5Harga minyak dunia bervariasi di perdagangan Asia
- 6Harga emas berjangka turun tajam