News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi
(IANnews.id) "
(IANNnews) Jakarta - Salah satu kendala kalangan usaha kecil menengah (UKM) untuk menyasar ke bisnis online adalah adopsi sistem pembayaran. Jika UKM menggunakan sistem transaksi melalui perbankan atau e-banking, UKM harus menyertakan legalitas badan usaha berupa perseroan terbatas maupun CV.
Sementara itu, UKM menginginkan fleksibilitas sistem transaksi yang praktis.
Untuk itu, IPAYMU, perusahaan lokal jasa pembayaran online, pada Selasa 4 Juni 2013 di Jakarta, menyediakan layanan debit online. IPAYMU mendeklarasikan sebagai penyedia jasa kartu debit e-Wallet pertama di Indonesia.
""Kami hanya ingin orang yang jualan online langsung bisa transaksi, makanya kami buat produk solusi pembayaran,"" ujar Riyeke Ustadiyanto, pendiri dan pemilik IPAYMU, di Restoran Penang Bisro, Mega Kuningan, Jakarta.
Layanan e-Wallet besutan IPAYMU menawarkan konsep yang lebih mudah dibandingkan e-banking. Bagi penjual produk (merchant) tak perlu repot menggunakan berbagai rekening bank sebagai pintu transaksi. Situs online merchant dapat terintegrasi dengan 137 bank dengan modal satu transaksi.
Sementara itu, bagi pembeli, e-Wallet memudahkan proses top-up dan terintegrasi 24 jam transaksi, baik menggunakan Internet banking, mobile phone, maupun ATM.
Sistem IPAYMU juga telah terintegrasi dengan metode pembayaran internasional, PayPal.
Menariknya, saldo sewaktu-waktu bisa ditarik oleh pembeli bila membutuhkan. Selain itu, pembeli online yang belum jadi anggota IPAYMU tetap bisa melakukan transaksi.
""Ini lebih leluasa dibandingkan dengan sistem e-banking,"" ujarnya.
Fasilitas lain, jika menggunakan sistem transaksi ini, IPAYMU hanya mengambil komisi satu persen tiap transaksi. Dan, beban itu dikenakan kepada merchant, bukan pembeli.
Namun, jika menggunakan transaksi kartu kredit akan dikenakan 3,5 persen dari biaya transaksi.
Pilihan memberikan solusi ini disediakan IPAYMU, mengingat transaksi online di Indonesia masih didominasi transfer bank. Data Direktorat e-Bisnis Dirjen Aplikasi Kemkominfo pada 2012, tercatat 57 persen model pembayaran e-commerce menggunakan transfer bank, kartu kredit tujuh persen, dan COD (cash on delivery) 28 persen.
Ambisi 4 Tahun
Riyeke menambahkan, sistem pembayaran transaksi mudah ini akan menjadi tren dalam 3-4 tahun mendatang. Ia berambisi, nantinya sistem e-wallet akan diaplikasikan untuk membeli semua jenis barang dan jasa, memanfaatkan aplikasi QR code.
""Kami akan coba sistem ini untuik wisata kuliner. Harapannya, agar semua orang bisa lakukan e-payment dan mendukung cashless,"" kata Riyeke.
""Kami akan coba menggandeng Circle K, Indomaret, dan Alfamart,"" imbuhnya.
Per Juni 2013, jumlah merchant IPAYMU mencapai lebih dari 11.300 dengan 40 persen di antaraya merupakan merchant aktif. Pada 2015, IPAYMU menargetkan jumlah merchant mencapai 200 ribu."
Sementara itu, UKM menginginkan fleksibilitas sistem transaksi yang praktis.
Untuk itu, IPAYMU, perusahaan lokal jasa pembayaran online, pada Selasa 4 Juni 2013 di Jakarta, menyediakan layanan debit online. IPAYMU mendeklarasikan sebagai penyedia jasa kartu debit e-Wallet pertama di Indonesia.
""Kami hanya ingin orang yang jualan online langsung bisa transaksi, makanya kami buat produk solusi pembayaran,"" ujar Riyeke Ustadiyanto, pendiri dan pemilik IPAYMU, di Restoran Penang Bisro, Mega Kuningan, Jakarta.
Layanan e-Wallet besutan IPAYMU menawarkan konsep yang lebih mudah dibandingkan e-banking. Bagi penjual produk (merchant) tak perlu repot menggunakan berbagai rekening bank sebagai pintu transaksi. Situs online merchant dapat terintegrasi dengan 137 bank dengan modal satu transaksi.
Sementara itu, bagi pembeli, e-Wallet memudahkan proses top-up dan terintegrasi 24 jam transaksi, baik menggunakan Internet banking, mobile phone, maupun ATM.
Sistem IPAYMU juga telah terintegrasi dengan metode pembayaran internasional, PayPal.
Menariknya, saldo sewaktu-waktu bisa ditarik oleh pembeli bila membutuhkan. Selain itu, pembeli online yang belum jadi anggota IPAYMU tetap bisa melakukan transaksi.
""Ini lebih leluasa dibandingkan dengan sistem e-banking,"" ujarnya.
Fasilitas lain, jika menggunakan sistem transaksi ini, IPAYMU hanya mengambil komisi satu persen tiap transaksi. Dan, beban itu dikenakan kepada merchant, bukan pembeli.
Namun, jika menggunakan transaksi kartu kredit akan dikenakan 3,5 persen dari biaya transaksi.
Pilihan memberikan solusi ini disediakan IPAYMU, mengingat transaksi online di Indonesia masih didominasi transfer bank. Data Direktorat e-Bisnis Dirjen Aplikasi Kemkominfo pada 2012, tercatat 57 persen model pembayaran e-commerce menggunakan transfer bank, kartu kredit tujuh persen, dan COD (cash on delivery) 28 persen.
Ambisi 4 Tahun
Riyeke menambahkan, sistem pembayaran transaksi mudah ini akan menjadi tren dalam 3-4 tahun mendatang. Ia berambisi, nantinya sistem e-wallet akan diaplikasikan untuk membeli semua jenis barang dan jasa, memanfaatkan aplikasi QR code.
""Kami akan coba sistem ini untuik wisata kuliner. Harapannya, agar semua orang bisa lakukan e-payment dan mendukung cashless,"" kata Riyeke.
""Kami akan coba menggandeng Circle K, Indomaret, dan Alfamart,"" imbuhnya.
Per Juni 2013, jumlah merchant IPAYMU mencapai lebih dari 11.300 dengan 40 persen di antaraya merupakan merchant aktif. Pada 2015, IPAYMU menargetkan jumlah merchant mencapai 200 ribu."
- 1Soal Dana Nasabah Hilang, Ini Kata BRI
- 2Jakarta Tak Diguyur Hujan Deras pada 12 Januari, Ini Penjelasan BMKG
- 3Andal Software luncurkan Andal PayMaster 2016
- 4Apple resmi rilis iPhone 6S dan iPhone 6S Plus
- 5Google Maps kini beri petunjuk layaknya orang Indonesia
- 6Google luncurkan dan perbaharui aplikasi Street View





