News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (tengah) berjalan usai mengikuti persidangan perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3)
(IANnews.id) (IANNnews) Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bertahap melakukan upaya penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sejauh ini, penyidik sudah menyita lebih dari 60 unit kendaraan bermotor.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik terus melakukan verifikasi dan validasi sejumlah aset yang diduga terkait dengan Wawan. Ia tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan penyitaan aset selain kendaraan bermotor. "Aset-aset yang tidak bergeraknya ini kemudian akan dilakukan penyitaan-penyitaan berikutnya," kata Samad, di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3).
Samad mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) terkait dengan kasus Wawan. Menurut dia, masih banyak aset yang diduga terkait dengan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Karena itu, ia mengatakan, upaya penyitaan masih terbuka. "Nanti kita akan validasi dan kita melakukan langkah-langkah yang lebih konkrit," kata dia.
Pada Selasa (18/3) malam, penyidik menyita delapan truk molen yang diduga terkait dengan Wawan. Penyidik menyita kendaraan itu dari kantor leasing di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, truk itu diduga merupakan aset salah satu perusahaan milik Wawan. Di bagian pengaduk semen, tertuliskan "PT Jaya Beton Pragama".
Samad mengatakan, penyidik masih mempunyai waktu untuk melakukan penelusuran aset dan pendalaman. Apabila ada aset yang terindikasi berasal dari tindak kejahatan, ia mengatakan, penyidik akan melakukan penyitaan. "Supaya semua aset-aset yang dimiliki yang berasal dari sebuah kejahatan itu pada akhirnya disita KPK. Itu tujuan KPK," kata dia.
Wawan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sangkaan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat bos PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) itu. Wawan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan alkes Provinsi Banten. Ia semula tejerat sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan penanganan perkara sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyidik terus melakukan verifikasi dan validasi sejumlah aset yang diduga terkait dengan Wawan. Ia tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan penyitaan aset selain kendaraan bermotor. "Aset-aset yang tidak bergeraknya ini kemudian akan dilakukan penyitaan-penyitaan berikutnya," kata Samad, di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3).
Samad mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) terkait dengan kasus Wawan. Menurut dia, masih banyak aset yang diduga terkait dengan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Karena itu, ia mengatakan, upaya penyitaan masih terbuka. "Nanti kita akan validasi dan kita melakukan langkah-langkah yang lebih konkrit," kata dia.
Pada Selasa (18/3) malam, penyidik menyita delapan truk molen yang diduga terkait dengan Wawan. Penyidik menyita kendaraan itu dari kantor leasing di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, truk itu diduga merupakan aset salah satu perusahaan milik Wawan. Di bagian pengaduk semen, tertuliskan "PT Jaya Beton Pragama".
Samad mengatakan, penyidik masih mempunyai waktu untuk melakukan penelusuran aset dan pendalaman. Apabila ada aset yang terindikasi berasal dari tindak kejahatan, ia mengatakan, penyidik akan melakukan penyitaan. "Supaya semua aset-aset yang dimiliki yang berasal dari sebuah kejahatan itu pada akhirnya disita KPK. Itu tujuan KPK," kata dia.
Wawan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sangkaan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat bos PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) itu. Wawan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan alkes Provinsi Banten. Ia semula tejerat sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan penanganan perkara sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).
- 1Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur doa bersama jelang UN
- 2Festival "kue bulan" hadir di Jakarta
- 3BI: masyarakat jangan panik berlebihan terhadap pelemahan rupiah
- 4Pemprov DKI suntik modal Jakpro Rp7,7 triliun
- 5PT MRT: mesin bor terowongan tiba di Jakarta
- 6Sys NS sarankan SBY berkiprah di tingkat internasional





