News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi

Suasana halaman Museum Fatahillah, Kawasan Kota Tua, Jakarta
(IANnews.id) (IANNnews) Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di simpang Stasiun Kota (Beos) dan simpang Jembatan Batu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, pengendara dari arah Jalan Pintu Besar Selatan yang ingin menuju Jalan Jembatan Batu, Jalan Mangga Dua dan seterusnya, dilarang belok kanan langsung. Sebagai gantinya, pergerakan lalu lintas dialihkan untuk terlebih dulu memutari kawasan Kota Tua.
Dengan demikian, pengendara harus melintasi Jalan Pintu Besar Selatan-Jakan Pintu Besar Utara-Jalan Bank-Jalan Kali Besar Barat-Jalan Kali Besar Timur 3-Jakan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada-Jalan Stasiun-Jalan Jembatan Batu.
Larangan belok kanan juga diberlakukan di simpang Jembatan Batu, yakni dari arah Jalan Jembatan Baru menuju Jalan Pangeran Jayakarta. Dengan demikian, pengendara dari arah Jalan Jembatan Batu yang akan menuju Jalan Pangeran Jayakarta, dialihkan untuk lurus terlebih dahulu ke arah timur. Kemudian berputar di depan Pasar Pagi Mangga Dua.
"Rekayasa lalu lintas ini akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2014," kata Akbar dalam keterangan tertulis.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, pengendara dari arah Jalan Pintu Besar Selatan yang ingin menuju Jalan Jembatan Batu, Jalan Mangga Dua dan seterusnya, dilarang belok kanan langsung. Sebagai gantinya, pergerakan lalu lintas dialihkan untuk terlebih dulu memutari kawasan Kota Tua.
Dengan demikian, pengendara harus melintasi Jalan Pintu Besar Selatan-Jakan Pintu Besar Utara-Jalan Bank-Jalan Kali Besar Barat-Jalan Kali Besar Timur 3-Jakan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada-Jalan Stasiun-Jalan Jembatan Batu.
Larangan belok kanan juga diberlakukan di simpang Jembatan Batu, yakni dari arah Jalan Jembatan Baru menuju Jalan Pangeran Jayakarta. Dengan demikian, pengendara dari arah Jalan Jembatan Batu yang akan menuju Jalan Pangeran Jayakarta, dialihkan untuk lurus terlebih dahulu ke arah timur. Kemudian berputar di depan Pasar Pagi Mangga Dua.
"Rekayasa lalu lintas ini akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 26 Februari 2014," kata Akbar dalam keterangan tertulis.
- 1Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur doa bersama jelang UN
- 2Festival "kue bulan" hadir di Jakarta
- 3BI: masyarakat jangan panik berlebihan terhadap pelemahan rupiah
- 4Pemprov DKI suntik modal Jakpro Rp7,7 triliun
- 5PT MRT: mesin bor terowongan tiba di Jakarta
- 6Sys NS sarankan SBY berkiprah di tingkat internasional





