News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi

Hakim Agung Gayus Lumbuun
(IANnews.id) (IANNnews) Jakarta - Hakim Agung Gayus Lumbuun merespon permintaan maaf Deddy Corbuzier yang sekaligus mewakili kru tayangan Hitam Putih kepadanya. Gayus mengaku sudah membaca berita bahwa Deddy sudah menyatakan tidak pernah bermaksud menista dirinya.
"Saya menghormati dan mengapresiasi permintaan maaf Deddy Corbuzier itu. Tapi perlu diperhatiakan bahwa sasaran atau tujuan melapor ke Mabes Polri kemarin bukan terhadap Trans 7 dan acara Hitam Putih," kata Gayus kepada VIVAnews, Kamis 27 Februari 2014.
Gayus menegaskan sasaran pelaporannya adalah siapa orang yang sudah merekayasa, merencanakan, menyuruh melakukan dan menggunakan berita yang tidak benar terkait tuduhan dia menerima suap sebesar Rp700 juta dari artis, Julia Perez (Jupe).
"Trans 7 itu yang mulai menayangkan. Tapi sasaran pelaporan saya adalah orang yang merekayasa dengan tujuan jahatnya," ujarnya.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai tuduhan terhadapnya masuk kategori tindak pidana pemalsuan karena transfernya jelas palsu. Dia menjelaskan, tidak mungkin transfer uang sebesar itu melalui rekening e-banking atau personal kecuali banking company.
"Ada undang-undang pemalsuan," katanya.
Pria kelahiran Manado itu juga melanjutkan, tuduhan terhadapnya juga masuk pada penistaan karena yang dinista adalah Hakim Agung, pihak yang melakukan tugas, memutus perkara, namun justru difitnah, direkayasa agar publik terbangun opininya terkait pemberian atau suap.
"Melapor untuk menemukan siapa yang menista Gayus Lumbuun dan lembaganya. Karena, pemberitaan itu berkaitan dengan putusan perkara pekelahian Jupe dan Depe," jelasnya.
Meskipun Deddy dan kru Hitam Putih meminta maaf, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Mahkamah Agung (MA) itu meminta polisi terus melanjutkan penyelidikan karena sasaran pelaporannya bukan media televisi, atau acara televisi.
Menurutnya, mereka adalah sarana untuk menemukan siapa yang sudah melakukan rekayasa.
"Saya juga menyadari acara Hitam Putih bukan berita media, tapi ekspresi jurnalistik, infotainment. Oleh karena itu, saya tidak membawa ke KPI, tapi langsung pada tanggung jawab pidana," tegasnya.
Gayus menambahkan, semua media tidak dia persoalkan dalam pelaporannya. Dia lebih fokus pada upaya menemukan siapa yang sudah merekayasa transfer itu.
"Saya hanya mengingatkan media berhati-hati menayangkan sesuatu yang sumbernya tidak valid atau janggal. Kemudian, memperhatikan kebenaran dari bukti yang disampaikan," ucapnya.
"Saya menghormati dan mengapresiasi permintaan maaf Deddy Corbuzier itu. Tapi perlu diperhatiakan bahwa sasaran atau tujuan melapor ke Mabes Polri kemarin bukan terhadap Trans 7 dan acara Hitam Putih," kata Gayus kepada VIVAnews, Kamis 27 Februari 2014.
Gayus menegaskan sasaran pelaporannya adalah siapa orang yang sudah merekayasa, merencanakan, menyuruh melakukan dan menggunakan berita yang tidak benar terkait tuduhan dia menerima suap sebesar Rp700 juta dari artis, Julia Perez (Jupe).
"Trans 7 itu yang mulai menayangkan. Tapi sasaran pelaporan saya adalah orang yang merekayasa dengan tujuan jahatnya," ujarnya.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai tuduhan terhadapnya masuk kategori tindak pidana pemalsuan karena transfernya jelas palsu. Dia menjelaskan, tidak mungkin transfer uang sebesar itu melalui rekening e-banking atau personal kecuali banking company.
"Ada undang-undang pemalsuan," katanya.
Pria kelahiran Manado itu juga melanjutkan, tuduhan terhadapnya juga masuk pada penistaan karena yang dinista adalah Hakim Agung, pihak yang melakukan tugas, memutus perkara, namun justru difitnah, direkayasa agar publik terbangun opininya terkait pemberian atau suap.
"Melapor untuk menemukan siapa yang menista Gayus Lumbuun dan lembaganya. Karena, pemberitaan itu berkaitan dengan putusan perkara pekelahian Jupe dan Depe," jelasnya.
Meskipun Deddy dan kru Hitam Putih meminta maaf, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Mahkamah Agung (MA) itu meminta polisi terus melanjutkan penyelidikan karena sasaran pelaporannya bukan media televisi, atau acara televisi.
Menurutnya, mereka adalah sarana untuk menemukan siapa yang sudah melakukan rekayasa.
"Saya juga menyadari acara Hitam Putih bukan berita media, tapi ekspresi jurnalistik, infotainment. Oleh karena itu, saya tidak membawa ke KPI, tapi langsung pada tanggung jawab pidana," tegasnya.
Gayus menambahkan, semua media tidak dia persoalkan dalam pelaporannya. Dia lebih fokus pada upaya menemukan siapa yang sudah merekayasa transfer itu.
"Saya hanya mengingatkan media berhati-hati menayangkan sesuatu yang sumbernya tidak valid atau janggal. Kemudian, memperhatikan kebenaran dari bukti yang disampaikan," ucapnya.
- 1Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur doa bersama jelang UN
- 2Festival "kue bulan" hadir di Jakarta
- 3BI: masyarakat jangan panik berlebihan terhadap pelemahan rupiah
- 4Pemprov DKI suntik modal Jakpro Rp7,7 triliun
- 5PT MRT: mesin bor terowongan tiba di Jakarta
- 6Sys NS sarankan SBY berkiprah di tingkat internasional





