Indonesia Archipelago National Network - IANNnews.com

Techno



"Prihatin, Kominfo Pelajari Vonis Hakim ndosat-IM2"

Selasa,2013-07-16,16:41:59
(IANnews.id) "(IANNnews) Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengkaji keputusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kerjasama PT Indosat Tbk dengan anak perusahaannya, Indosat Mega Media (IM2).

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, kajian itu dilakukan untuk mendalami sejauh mana dampak vonis ini terhadap masa depan indutri Internet di Indonesia.

""Biro hukum Kominfo mengkaji implikasinya pada industri dalam negeri dan pandangan investor. Surat akan kami kirim ke presiden,"" jelas Tifatul, usai buka puasa bersama di rumah dinas Menkominfo, Jakarta, 15 Juli 2013.

Nantinya, surat itu sekaligus menjadi jawaban atas surat yang dikirim induk PT Indosat Tbk, Ooredoo—dikenal juga sebagai Qatar Telecom—kepada Presiden RI.

""Ooredoo sudah kirim surat ke presiden dan tembusannya dikirim ke kami. Satu dua hari surat jawabannya akan selesai,"" imbuh Tifatul.

Secara pribadi, ia merasa prihatin dengan putusan pengadilan itu. Namun, pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan dan memantau banding yang diajukan terdakwa mantan dirut IM2, Indar Atmanto.

""Kalau keberatan, masih ada upaya hukum banding. Kita lihat saja bagaimana prosesnya berjalan,"" katanya.

Meski vonis IM2 memunculkan polemik, Tifatul memastikan pengajuan izin kerja sama tidak terpengaruh dan tetap berjalan. "
Lihat Juga Lowongan Kerja Terbaru:
jobs-to-success
GFS
REAFO
REAFO