News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi
(IANnews.id) "
(IANNnews) Jakarta - Proses akuisisi XL-Axis terus bergulir. Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memberikan lampu hijau penggabungan dua operator seluler itu.
Saat ditemui di kediamannya, 16 Juli 2013, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan dukungan pada konsolidasi dua operator ini.
""Sepanjang sesuai peraturan dan UU, silakan saja,"" ujar Tifatul.
Menteri yang gemar melontarkan pantun itu berpendapat, pilihan akuisisi sesuai ramalan, konsekuensi dari dinamika industri telekomunikasi di Indonesia yang terlalu banyak jumlah operator.
""Ada 14 operator, dan hanya tiga operator teratas yang pendapatannya menguasai 92 persen,"" katanya.
Surat jawaban dukungan
Dukungan Kominfo atas akuisisi XL-Axis juga disampaikan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Muhammad Budi Setiawan.
Budi mengatakan, minggu ini, Kominfo akan mengirimkan jawaban prinsip kepada XL, yang sebelumnya mengirimkan surat permohonan akuisisi.
""Isi suratnya, pertama, menteri akan mengirim surat mendukung dan apresiasi akuisisi ini, di tengah kondisi telekomunikasi yang memang harus konsolidasi. Selanjutnya kami berikan poin-poin yang harus diselesaikan,"" katanya.
Hal yang harus diselesaikan itu meliputi bagaimana implikasi kepemilikan kedua operator itu melalui pengkajian dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan KPPU (Komisi Perlindungan Persaingan Usaha)
Dari sisi Kominfo, Budi melanjutkan, sedang menyiapkan aturan terkait frekuensi dan blok nomor untuk dua operator itu. ""Aturan soal itu akan selesai tahun ini,"" ujarnya.
Sebelumnya dikatakan, jika akuisisi disetujui, pihak XL akan mengembalikan frekuensi 5-10 Mhz pada 2,1 Ghz atau 1800 Mhz. Sedangkan, Kominfo sedang mengkajinya.
""Frekuensi intinya akan dikembalikan salah satunya. Itu tetap. Tapi masih perlu waktu cari rumus yang enak disesuaikan dengan regulasi,"" ujar Budi. "
Saat ditemui di kediamannya, 16 Juli 2013, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan dukungan pada konsolidasi dua operator ini.
""Sepanjang sesuai peraturan dan UU, silakan saja,"" ujar Tifatul.
Menteri yang gemar melontarkan pantun itu berpendapat, pilihan akuisisi sesuai ramalan, konsekuensi dari dinamika industri telekomunikasi di Indonesia yang terlalu banyak jumlah operator.
""Ada 14 operator, dan hanya tiga operator teratas yang pendapatannya menguasai 92 persen,"" katanya.
Surat jawaban dukungan
Dukungan Kominfo atas akuisisi XL-Axis juga disampaikan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Muhammad Budi Setiawan.
Budi mengatakan, minggu ini, Kominfo akan mengirimkan jawaban prinsip kepada XL, yang sebelumnya mengirimkan surat permohonan akuisisi.
""Isi suratnya, pertama, menteri akan mengirim surat mendukung dan apresiasi akuisisi ini, di tengah kondisi telekomunikasi yang memang harus konsolidasi. Selanjutnya kami berikan poin-poin yang harus diselesaikan,"" katanya.
Hal yang harus diselesaikan itu meliputi bagaimana implikasi kepemilikan kedua operator itu melalui pengkajian dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan KPPU (Komisi Perlindungan Persaingan Usaha)
Dari sisi Kominfo, Budi melanjutkan, sedang menyiapkan aturan terkait frekuensi dan blok nomor untuk dua operator itu. ""Aturan soal itu akan selesai tahun ini,"" ujarnya.
Sebelumnya dikatakan, jika akuisisi disetujui, pihak XL akan mengembalikan frekuensi 5-10 Mhz pada 2,1 Ghz atau 1800 Mhz. Sedangkan, Kominfo sedang mengkajinya.
""Frekuensi intinya akan dikembalikan salah satunya. Itu tetap. Tapi masih perlu waktu cari rumus yang enak disesuaikan dengan regulasi,"" ujar Budi. "
- 1Soal Dana Nasabah Hilang, Ini Kata BRI
- 2Jakarta Tak Diguyur Hujan Deras pada 12 Januari, Ini Penjelasan BMKG
- 3Andal Software luncurkan Andal PayMaster 2016
- 4Apple resmi rilis iPhone 6S dan iPhone 6S Plus
- 5Google Maps kini beri petunjuk layaknya orang Indonesia
- 6Google luncurkan dan perbaharui aplikasi Street View





