Provinsi Gorontalo
Nama Resmi : Kabupaten BoalemoIbukota : Tilamuta
Tanggal berdiri : 12 Oktober 2000
Luas Wilayah: 2.567,36 km2
Jumlah Penduduk: 145,619 jiwa
Luas Wilayah: 2.567,36 km2
Jumlah Penduduk: 145,619 jiwa
Wilayah Administrasi:Kecamatan : 6
Bupati : Darwis Moridu
Wakil Bupati:Anas Jusuf
Alamat Kantor: Jl. Merdeka, Tilamuta- Gorontalo
Telp. (0443) 211001
Fax. (0443) 211000
Website : boalemokab.go.id/
Bupati : Darwis Moridu
Wakil Bupati:Anas Jusuf
Alamat Kantor: Jl. Merdeka, Tilamuta- Gorontalo
Telp. (0443) 211001
Fax. (0443) 211000
Website : boalemokab.go.id/
Nama 6 Kecamatan di Kabupaten Boalemo :
Kecamatan Botumoito.
Kecamatan Dulupi.
Kecamatan Mananggu.
Kecamatan Paguyaman.
Kecamatan Tilamut.
Kecamatan Wonosari.
Sejarah
Boalemo adalah nama kerajaan sekitar abad 17 yang mempunyai wilayah kekuasaan di bagian Barat Gorontalo. Pada zaman Belanda beberapa kali terjadi perubahan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara tahun 1925 Nomor 262, dimana resident Gorontalo dibagi dalam 2 wilayah pemerintahan yaitu :
1. Onder Afdeling Gorontalo dengan Onder Distriknva yakni Atinggola, Kwandang, Sumalata. Batudaa, Tibawa, Gorontalo. Telaga. Tapa. Kabila, Suwawa dan Bonepantai.
2. Onder Afdeling Boalemo dengan Onder Distriknya yakni Paguyaman, Tilamuta dan Paguat.
Pada tahun 1946 terbentuk Negara Indonesia Timur dimana status Keswaprajaan diperkuat sebagaimana tercatat pada UU No.44 /1946, sehingga daerah Swapraja tidak lagi memasukkan Boalemo dan Daerah Swapraja terdiri dari daerah : Gorontalo, Buol dan gabungan Bolaang Mongondow.
Dengan keluarnya UU No.29 / 1959tentang pcmbentukan Dati 11 Se Sulawesi, Wilayah Boalemo menjai salah satu Kewedanaan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo. Status Kewedanaan Boalemo berlaku sampai dengan keluarnya UU No.5 / 1974vang selanjutnya dengan Permendagri No.132 / 1978tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/ Walikotamadya, eks kewedanaan Boalemo berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kerja Paguat yang meliputi 5 Kecamatan yaitu : Paguyaman, Tilamuta. Paguat, Marisa dan Popayato. Kecamatan Paguyaman selanjutnya dimekarkan menjadi Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Boliyohuto.
Berdasarkan hal tersebut serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah berkembang sejak tahun 1964 yakni pembentukan Kabupaten Boalemo maka atas dukungan Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo serta Gubernur dan DPRD Propinsi Sulawesi Utara maka Presiden RI dan DPR RI menetapkan UU No. 50 tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178 , Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899 ).
Kabupaten Boalemo adalah Kabupaten termuda di Provinsi terbaru Provinsi Gorontalo, terbentuk berdasarkan UU No. 50 tahun1999 . Selanjutnya dalam kurun waktu 3 tahun 4 bulan Kabupaten Boalemo telah dimekarkan menjadi dua Kabupaten yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2003 . Pemekaran tersebut dimaksudkan, guna menghindari polemik Ibukota Kabupaten Boalemo yang tertuang pada pasal 7 dan 8 UU No. 50 Tahun 1999 , dimana disebutkan bahwa pada pasal 7 , bahwa Ibukota Kabupaten Boalemo berkedudukan di Tilamuta, selanjutnya pada pasal 8 disebutkan bahwa paling lambat 5 tahun Ibukota dapat dipindahkan ke Marisa.
Boalemo adalah nama kerajaan sekitar abad 17 yang mempunyai wilayah kekuasaan di bagian Barat Gorontalo. Pada zaman Belanda beberapa kali terjadi perubahan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara tahun 1925 Nomor 262, dimana resident Gorontalo dibagi dalam 2 wilayah pemerintahan yaitu :
1. Onder Afdeling Gorontalo dengan Onder Distriknva yakni Atinggola, Kwandang, Sumalata. Batudaa, Tibawa, Gorontalo. Telaga. Tapa. Kabila, Suwawa dan Bonepantai.
2. Onder Afdeling Boalemo dengan Onder Distriknya yakni Paguyaman, Tilamuta dan Paguat.
Pada tahun 1946 terbentuk Negara Indonesia Timur dimana status Keswaprajaan diperkuat sebagaimana tercatat pada UU No.44 /1946, sehingga daerah Swapraja tidak lagi memasukkan Boalemo dan Daerah Swapraja terdiri dari daerah : Gorontalo, Buol dan gabungan Bolaang Mongondow.
Dengan keluarnya UU No.29 / 1959tentang pcmbentukan Dati 11 Se Sulawesi, Wilayah Boalemo menjai salah satu Kewedanaan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo. Status Kewedanaan Boalemo berlaku sampai dengan keluarnya UU No.5 / 1974vang selanjutnya dengan Permendagri No.132 / 1978tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/ Walikotamadya, eks kewedanaan Boalemo berubah menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kerja Paguat yang meliputi 5 Kecamatan yaitu : Paguyaman, Tilamuta. Paguat, Marisa dan Popayato. Kecamatan Paguyaman selanjutnya dimekarkan menjadi Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Boliyohuto.
Berdasarkan hal tersebut serta memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah berkembang sejak tahun 1964 yakni pembentukan Kabupaten Boalemo maka atas dukungan Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo serta Gubernur dan DPRD Propinsi Sulawesi Utara maka Presiden RI dan DPR RI menetapkan UU No. 50 tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178 , Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899 ).
Kabupaten Boalemo adalah Kabupaten termuda di Provinsi terbaru Provinsi Gorontalo, terbentuk berdasarkan UU No. 50 tahun1999 . Selanjutnya dalam kurun waktu 3 tahun 4 bulan Kabupaten Boalemo telah dimekarkan menjadi dua Kabupaten yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2003 . Pemekaran tersebut dimaksudkan, guna menghindari polemik Ibukota Kabupaten Boalemo yang tertuang pada pasal 7 dan 8 UU No. 50 Tahun 1999 , dimana disebutkan bahwa pada pasal 7 , bahwa Ibukota Kabupaten Boalemo berkedudukan di Tilamuta, selanjutnya pada pasal 8 disebutkan bahwa paling lambat 5 tahun Ibukota dapat dipindahkan ke Marisa.
Geografi
Batas wilayah
Kabupaten Boalemo terletak pada posisi di antara 00°24'04" - 01°02'30" Lintang Utara (LU) dan 120°08'04" - 122°33'33" Bujur Timur (BT) dengan batas-batas sebagai berikut:
Utara Laut Sulawesi
Timur Kabupaten Gorontalo
Selatan Teluk Tomini
Barat Kabupaten Pohuwato
Luas Wilayah
Wilayah yang masuk dalam Kabupaten Boalemo pada saat pemekaran, yakni:
Mananggu (536,16 km²)
Paguyaman
Wonosari (460,80 km²)
Tilamuta
Dulupi (1.520,40 km²)
total luas 2.517,36 km² tetap sebagai wilayah Kabupaten Boalemo.
Kelima kecamatan di wilayah Kabupaten Boalemo ini pada tahun 1997 diperkirakan berjumlah 94.824 jiwa, dengan tingkat kepadatan sekitar 38 jiwa/km². Sedangkan menurut data yang diperoleh dari Gorontalo Post, tanggal 24 November 2006 (berdasarkan data pemilihan gubernur tahun 2006), jumlah penduduk Kabupaten Boalemo adalah 119,978 jiwa, dengan luas 1,521.88 km² dan tingkat kepadatan penduduk 79 jiwa/km².
Sesuai dengan hasil data Sensus Penduduk 2010 (Mei 2010), luas wilayah Kabupaten Boalemo adalah 2.567,36 km² atau 21,02% dari luas Provinsi Gorontalo, dengan jumlah penduduk 129.177 jiwa, dan tingkat kepadatan penduduk 50,32 jiwa/km².
Menurut data terakhir (September 2011), Kabupaten Boalemo terdiri atas 7 wilayah kecamatan, yaitu: Botumoito, Dulupi, Mananggu, Paguyaman, Paguyaman Pantai, Tilamuta, dan Wonosari, serta 2 kelurahan dan 81 desa.
Hingga saat ini desa yang ada di Kabupaten Boalemo sebagai berikut: Kecamatan Mananggu: (1) Desa Mananggu; (2) Desa Buti; (3) Desa Tabulo; (4) Desa Tabulo Selatan; (5) Desa Kramat; (6) Desa Salilama; (7) Desa Kaaruyan; (8) Desa Bendungan; dan (9) Desa Pontolo. Kecamatan Botumoito: (1) Desa Bolihutu'o; (2) Desa Botumoito; (3) Desa Dulangea; (4) Desa Hutamonu; (5) Desa Patoameme; (6) Desa Potanga; (7) Desa Rumbia; (8) Desa Tapada'a; dan (9) Desa Tutulo. Kecamatan Tilamuta: (1) Desa Ayuhulalo; (2) Desa Bajo; (3) Desa
Lambang Kabupaten Boalemo
Lambang Kabupaten Boalemo.jpg
Lambang Daerah Kabupaten Boalemo dimuat dalam bentuk segi Lima, yang melambangkan 5 (lima) Sila Pancasila. Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat kondisi Geografis dan potensi alam Boalemo antara lain ;
Gunung
Laut
Kelapa
Sawah
Dan indentitas Hewan Langka di Kabupaten Boalemo yaitu Burung Maleo Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat senjata khas masyarakat Boalemo yaitu keris (Bituo); Warna Dasar / Arsir Hijau yang merupakan warna adat (linula) Boalemo melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo; Atribut lambang Kabupaten Boalemo memuat symbol padi dan kapas yang melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo; Landasan bingkai lambang kabupaten Boalemo bertuliskan Kabupaten Boalemo; Ukuran lambang Kabupaten Boalemo disesuaikan dengan kabutuhan di mana lambang itu akan ditempatkan.
Pemaknaan Simbol Dalam Logo:
Gunung: Melambangkan sumber potensi alam ilayah Kabupaten Boalemo
Sawah/Ladang: Melambangkan potensi pangan di kabupaten Boalemo
Kelapa: Melambangkan salah satu komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat Boalemo
Laut: Melambangkan Potensi Kelautan dan Perikanan serta Pariwisata
Burung Maleo: Melambangkan hewan langka terdapat di kabupaten Boalemo
Keris (Bituo): Melambangkan kesiapan dan rasa percaya diri Masyarakat Boalemo.
Padi dan Kapas: Melambangkan kesejahteraan Masyarakat sebagai cita-cita kemakmuran masyarakat Boalemo
Pemaknaan Landasan / Bingkai: Landasan / Bingkai yang bertuliskan Kabupaten Boalemo yang ditandai dengan warna hitam di atas putih melambangkan keabsahan Pemerintah (pemerintah Boalemlo)
Pemaknaan Warna Dalam Logo:
Hijau melambangkan warna adat ( Linula ) Boalemo yang tidak bisa di ubah-ubah lagi karena warna ini adalah merupakan ciri khas warna jeruk dan menjadi nama keharuman Masyarakat Boalemo.
Hijau Tua melambangkan Hukum dan Kekayaan alam
Kuning melambangkan kemakmuran Rakyat Indonesia (sebagai cita-cita Masyarakat Boalemo)
Biru muda melambangkan langit
Biru Tua melambangkan laut
Hitam di atas putih melambangkan keabsahan Pemerintah (Pemerintah Boalemo)

Wiapedia
