News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi
Tarif Delapan Ruas Tol Akan Naik Lagi?
Sabtu,2013-06-22,09:27:15

(IANnews.id) (IANNnews) Jakarta - PT Jasa Marga Tbk, menyatakan bahwa perseroan mengajukan proposal penyesuaian tarif jalan tol untuk delapan ruas yang mereka kelola kepada Badan Pengelola Jalan Tol.
Demikian ditegaskan Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin, Kamis 20 Juni 2013.
Ruas-ruas yang diajukan tersebut, menurut pria yang biasa disapa Hasan ini adalah ruas yang seharusnya mengalami kenaikan tarif pada September tahun ini. Ruas ruas tersebut adalah Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota Jakarta, Tol JORR, Tol Padalarang-Cileunyi, Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Tol Surabaya-Gempol, dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali, membenarkan Jasa Marga telah mengajukan semua ruas tolnya yang mendapat hak menaikkan tarif pada September 2013. "Jasa Marga sudah mengajukan semua ruasnya, termasuk Tol Dalam Kota yang dikelola bersama dengan CMNP," katanya.
Kenaikan tarif ini didasarkan pada aturan kenaikan tarif tol per dua tahun sekali dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pasal 48 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 68.
Kenaikan tarif akan disesuaikan dengan angka inflasi di lokasi tol tersebut berada dalam waktu dua tahun. Pasokan data inflasi nantinya akan meminta input dari Badan Pusat Statistik.
Gani mengungkapkan, tahun ini ada 18 ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif. Satu diantaranya yakni Tol Makassar seksi IV sudah direstui oleh Menteri Pekerjaan Umum untuk naik pada April 2013.
Namun, dia mengungkapkan bahwa untuk bisa disetujui kenaikan tarifnya, jalan tol tersebut haruslah lulus dalam penilaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) terlebih dahulu. Jika tidak, Badan Usaha Jalan Tol harus memenuhi SPM terlebih dahulu baru bisa dinaikkan tarifnya.
Berikut ruas tol lainnya yang akan mengalami kenaikan tarif pada tahun ini:
Agustus 2013 : Surabaya-Mojokerto Seksi I,
September 2013 : Serpong-Pondok Aren, Tangerang- Merak, Ujung Pandang Tahap I dan II, Pondok Aren-Ulujami.
November 2013 : Tol Semarang-Solo Seksi I, dan Bogor Ring Road Seksi I
Demikian ditegaskan Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin, Kamis 20 Juni 2013.
Ruas-ruas yang diajukan tersebut, menurut pria yang biasa disapa Hasan ini adalah ruas yang seharusnya mengalami kenaikan tarif pada September tahun ini. Ruas ruas tersebut adalah Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota Jakarta, Tol JORR, Tol Padalarang-Cileunyi, Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Tol Surabaya-Gempol, dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali, membenarkan Jasa Marga telah mengajukan semua ruas tolnya yang mendapat hak menaikkan tarif pada September 2013. "Jasa Marga sudah mengajukan semua ruasnya, termasuk Tol Dalam Kota yang dikelola bersama dengan CMNP," katanya.
Kenaikan tarif ini didasarkan pada aturan kenaikan tarif tol per dua tahun sekali dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pasal 48 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 68.
Kenaikan tarif akan disesuaikan dengan angka inflasi di lokasi tol tersebut berada dalam waktu dua tahun. Pasokan data inflasi nantinya akan meminta input dari Badan Pusat Statistik.
Gani mengungkapkan, tahun ini ada 18 ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif. Satu diantaranya yakni Tol Makassar seksi IV sudah direstui oleh Menteri Pekerjaan Umum untuk naik pada April 2013.
Namun, dia mengungkapkan bahwa untuk bisa disetujui kenaikan tarifnya, jalan tol tersebut haruslah lulus dalam penilaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) terlebih dahulu. Jika tidak, Badan Usaha Jalan Tol harus memenuhi SPM terlebih dahulu baru bisa dinaikkan tarifnya.
Berikut ruas tol lainnya yang akan mengalami kenaikan tarif pada tahun ini:
Agustus 2013 : Surabaya-Mojokerto Seksi I,
September 2013 : Serpong-Pondok Aren, Tangerang- Merak, Ujung Pandang Tahap I dan II, Pondok Aren-Ulujami.
November 2013 : Tol Semarang-Solo Seksi I, dan Bogor Ring Road Seksi I
- 1Toyota Akhirnya Pamer C-HR, Si Penantang Honda HR-V
- 2Lulusan SD Ini Raih Puluhan Juta dari Jual Boneka
- 3Ancaman Serangan Militer Suriah Dorong Harga Emas Naik
- 4Istaka Yakin Jalan Layang Casablanca Rampung Oktober
- 5Harga Minyak Jatuh Karena Kekhawatiran atas Suriah Berkurang
- 6Upah Minimum 2014 Mengacu Dewan Pengupahan





