analyticstracking
Indonesia Archipelago Network News - IANnews.id

Polisi Tangkap 9 Kurir Ekstasi dari Malaysia

Sabtu,2013-06-22,08:42:53
(IANnews.id) (IANNnews) Medan - Polisi dari Direktorat Bareskrim Mabes Polri Kamis malam menangkap sembilan orang kurir pengedar ekstasi di Kota Medan. Penangkapan berlangsung di Hotel Emerald Garden Jalan Yos Sudarso No 1 Medan dan di Jalan Amal Komplek Perwira Ujung Kecamatan Singgal, Medan Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, mengatakan operasi itu juga menyita 28.000 pil ekstasi dari Malaysia. Kata dia, sembilan tersangka merupakan jaringan antar pulau yakni dari Surabaya, Jakarta, Medan dan Tanjung Malaya.

"Narkoba jenis ekstasi itu kami simpulkan dari Malaysia," ujar Arman saat jumpa pers di kantornya.

Modus yang digunakan sembilan tersangka adalah melilitkan barang bukti ekstasi di tubuh masing-masing. Ketika diperiksa di bandara, barang haram itu tidak terdeteksi oleh petugas dan logam detektor

"Mereka melilitkan barang bukti ke tubuh, lalu menyembunyikan di celana dalam jenis bokser. Setelah ditempelkan di tubuh lalu pakai pakaian renang. Jadi tersimpan rapih menempel di tubuh," kata Arman

Kesembilan tersangka salah satunya ada yang sudah sampai melakukan 17 kali penyelundupan ekstasi. Kata dia, sekali menyelundupkan para kurir itu diberi upah sebesar Rp10 juta.

"Dari sembilan orang ini, satu orang menjadi sumber barang dan yang lainnya kurir semua. Mereka dari Medan dan Aceh. Sedangkan bandar besar sudah ditangkap secara terpisah," ucapnya

Sembilan tersangka masing-masing berinisial YDF, YDP, FON, SS, AP, AM, HI, MF dan ASS yang bertindak sebagai gudang atau sumber barang.

Sementara itu, salah satu tersangka berinsial AP, 23 tahun, mengaku terlibat peredaran barang haram tersebut lantaran tergiur dengan upah besar. "Saya sudah melakukan 5 kali peyelundupan. Yang empat kali lolos dan yang 1 kali tertangkap," ungkapnya.
Lihat Juga Lowongan Kerja Terbaru:
jobs-to-success