News Update
- Bali Mau Dibuka, Sandiaga Tampung Usulan Pelaku Wisata
- Potret Jembatan Kaca Tak Biasa di China
- Kota Ini Lekat dengan Tukang Sayur Bermotor CBR-Ninja 250
- Ini Cara Perbaiki Kualitas Tidur Tanpa Konsumsi Obat
- 5 Makanan dan Minuman yang Tak Disarankan untuk Pengidap Bipolar
- Unik, Ada Masjid Full Color di Tengah Perkampungan Garut
- Melihat Mesin Pencetak Uang Kuno di Galeri Museum Peruri
- Bangkit Lagi, Hotel Bandung dan Saung Angklung Udjo Lakukan Kolaborasi

Catherine Wilson saat launching Film 'BATAS' di Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta, kamis (12/5/2011).
(IANnews.id) (IANNnews) Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil model papan atas Catherine Wilson untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Senin 24 Februari 2014.
"Ya, Catherine Wilson diperiksa Senin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah pada panggilan sebelumnya, surat panggilan tidak sampai ke Catherine. "Diharapkan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan," kata Johan.
KPK tengah gencar membidik sejumlah aset yang diduga terkait pencucian uang adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Termasuk, memeriksa sejumlah artis yang diduga menjadi pihak tempat mengalirnya dana Wawan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa artis dan model cantik Jennifer Dunn sebagai saksi pencucian uang Wawan. Jennifer dikonfirmasi terkait mobil Vellfire putih yang disita KPK dari rumah Jennifer beberapa waktu lalu. KPK menduga mobil tersebut terkait pencucian uang Wawan.
Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010, Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Adik dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 thn 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ya, Catherine Wilson diperiksa Senin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah pada panggilan sebelumnya, surat panggilan tidak sampai ke Catherine. "Diharapkan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan," kata Johan.
KPK tengah gencar membidik sejumlah aset yang diduga terkait pencucian uang adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Termasuk, memeriksa sejumlah artis yang diduga menjadi pihak tempat mengalirnya dana Wawan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa artis dan model cantik Jennifer Dunn sebagai saksi pencucian uang Wawan. Jennifer dikonfirmasi terkait mobil Vellfire putih yang disita KPK dari rumah Jennifer beberapa waktu lalu. KPK menduga mobil tersebut terkait pencucian uang Wawan.
Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010, Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Adik dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 thn 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- 1Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur doa bersama jelang UN
- 2Festival "kue bulan" hadir di Jakarta
- 3BI: masyarakat jangan panik berlebihan terhadap pelemahan rupiah
- 4Pemprov DKI suntik modal Jakpro Rp7,7 triliun
- 5PT MRT: mesin bor terowongan tiba di Jakarta
- 6Sys NS sarankan SBY berkiprah di tingkat internasional





