Indonesia Archipelago National Network - IANNnews.com

Techno



Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Daftar Biaya Naik Tahun Ini

Senin,2020-01-20,10:45:10
(IANnews.id)
Iannews-Jakarta. Harga sejumlah barang dan jasa direncanakan naik di tahun 2020 ini, mulai dari elpiji 3 kilogram (kg) hingga tarif tol. Namun rencana kenaikan biaya-biaya tersebut belum diketuk palu alias disahkan.

Meskipun begitu, pembaca detikcom perlu mengetahui biaya apa saja yang berpeluang mengalami kenaikan harga di tahun ini, menyusul kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%.

Tahun ini juga sudah berlaku kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

1. Elpiji 3 Kg
Pemerintah berencana mencabut subsidi pada Elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi tidak lagi diberikan pada barang tapi langsung kepada yang berhak menerima.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, masyarakat yang kurang mampu tetap mendapat subsidi. Dia bilang, skema itu untuk mencegah kebocoran subsidi.

"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran," kata Arifin di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Arifin mengatakan, untuk orang yang mampu tak mendapat subsidi. Artinya, mereka membeli Elpiji 3 kg dengan harga normal tanpa bantuan.

Nantinya, harga jual 'gas melon' ini disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.

Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa rencana pencabutan subsidi Elpiji 3 kg belum diputuskan. Menurut Jokowi, keputusan pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.

"Belum, itu harus lewat rapat terbatas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

2. Tarif Tol
Tarif sejumlah ruas tol dipastikan naik pada 2020 ini. Setidaknya ada sejumlah jalan tol yang tarifnya masih menunggu kenaikan.

Penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam kedua beleid itu disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.

Beberapa ruas tol yang tarifnya naik di penghujung 2019 sebagai berikut:

1. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
2. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
3. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
4. Tol Surabaya-Gempol
Berikut ini daftar tol yang kemungkinan naik tarifnya di 2020:
5. Tol Cinere-Jagorawi seksi I (SS Jagorawi-SS Raya Bogor)
6. Tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen)
7. JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan)
8. Tol Bogor Ring Road seksi I dan IIa (Sentul Selatan-Kedung Badak)
9. SS Waru - Bandara Juanda
10. Prof Ir. Sedyatmo
11. Jakarta-Cikampek

3. Tarif Parkir DKI
Tarif parkir di DKI Jakarta juga bakal naik. Semestinya kenaikan berlaku akhir 2019. Namun hingga awal 2020 belum ada kabar lebih lanjut. Kala itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak ingin kenaikan tarif parkir itu ditunda-tunda.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir diatur untuk mobil minimal Rp 3 ribu/jam dan maksimal Rp 12 ribu/jam, sedangkan untuk motor minimal Rp 2 ribu/jam dan maksimal Rp 6 ribu/jam.

Nantinya lokasi parkir yang tarifnya mengalami kenaikan itu adalah yang dikelola Dishub DKI. Sedangkan untuk lokasi parkir yang dikelola swasta akan dibahas lebih lanjut. Sayangnya Pemprov belum menentukan berapa kenaikan tarif parkir ini.

"Kita upayakan (kenaikan tarif parkir) secepat mungkin," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Bahkan Syafrin menyebutkan bahwa Anies tak mau menunda dan ingin tarif parkir naik segera "(Tarif parkir akan naik pada tahun) 2019. Kalau 2020 mah lama banget. Pak Gubernur nggak mau lama-lama," imbuh Syafrin menjawab pertanyaan wartawan.
Lihat Juga Lowongan Kerja Terbaru:
jobs-to-success
GFS
REAFO
REAFO