Indonesia Archipelago National Network - IANNnews.com

Techno



Ini Tips Agar Tak Tertipu Ponsel Ilegal Ketika Beli di Toko

Rabu,2019-07-03,16:14:27
(IANnews.id)
Iannews-Jakarta. Demi memberantas ponsel ilegal, pemerintah akan mengeluarkan regulasi validasi data base nomor identitas ponsel (IMEI). Nantinya ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar tidak bisa lagi digunakan.


Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan konsumen harus memperhatikan beberapa hal sebelum membeli ponsel, terutama jika bukan di gerai resmi.


Pertama, membandingkan harga dari gerai resmi dan harga gerai lainnya. Heru mengatakan biasanya harga di gerai resmi sedikit lebih mahal karena menaati aturan perpajakan. Sementara gerai yang menjual ponsel black market biasanya berani menjual dengan harga yang jauh lebih murah, karena tidak membayar pajak.


"Harus dilihat harganya pasti berbeda, kalau yang ilegal pasti berani jual harga murah," kata Heru saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (03/07/2019).

Kedua, dari garansi yang diberikan penjual. Ponsel dengan IMEI terdaftar mendapatkan garansi sesuai dengan merek yang dibeli konsumen, bukan dari toko penjual.



"Jadi kalau beli ponsel Samsung dan tidak bisa dijanjikan garansinya dari toko atau distributornya, harus dari merek yang dibeli yakni Samsung, atau yang ditunjuk merek tersebut," jelasnya.

Ketiga, melakukan pengecekan di kardus ponsel dan disesuaikan dengan keterangan IMEI di dalam ponsel tersebut. Hal ini harus dilakukan karena terkadang angka yang tertera di kardus dan di dalam ponsel tidak sama.

"Kalau tidak sesuai bisa jadi ada penipuan, jadi harus disesuaikan IMEI di kardus atau body ponsel dengan yang di dalam ponselnya," ujar Heru.


 

Lihat Juga Lowongan Kerja Terbaru:
jobs-to-success
GFS
REAFO
REAFO