Indonesia Archipelago National Network - IANNnews.com

Entertainment



"Dipolisikan, Ini Kata Produser 'Cinta Tapi Beda'"

Selasa,2013-01-08,12:32:35
(IANnews.id) "(IANNnews) Jakarta - Senin, 7 Januari 2013, sejumlah organisasi Minang melaporkan Hanung Bramantyo, Agni Pratista, dan Raam Punjabi ke Polda Metro Jaya terkait film Cinta Tapi Beda. Film tersebut dianggap menyinggung kebiasaan suku Minang.

Mereka tidak terima dengan penggunaan karakter yang diperankan oleh Agni Pratista. Di dalam film tersebut, Agni berperan sebagai gadis asal Padang yang beragama Katolik. Sedangkan menurut komunitas Minang, orang Padang identik dengan suku Minang yang mayoritas beragama Islam.

""Sebelumnya juga kami diprotes oleh FPI, tapi kami ajak nonton bersama. Mereka malah memberi masukan atas film ini bukan melaporkan,"" ujar Aris Muda.

Mengenai laporan yang telah dilakukan  Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minangkabau (BK3AM), Keluarga Mahasiswa Minang Jaya (KMM Jaya), dan Ikatan Pemuda Pemudi Minangkabau Indonesia (IPPMI) ke Polda Metro Jaya, pihak Multivision Plus menanggapi dengan santai. Menurutnya film tersebut harusnya dibahas secara dialog bukan harus dilaporkan.

""Jadi kalau sudah pelaporan itu, menutup pintu dialog, kalau untuk minta maaf kita belum ke arah sana, karena kita belum terima pelaporan apa-apa,"" ujarnya.

Sebelumnya, dikatakan Zulhendri Hasan, kuasa hukum ketiga komunitas Minang menegaskan bahwa film Cinta Tapi Beda menampilkan hal-hal yang bertolak belakang dengan adat Minang. Zulhendri yang mewakili masyarakat Minang sangat kecewa dengan sejumlah adegan dalam film tersebut.

""Menurut kami, film ini telah menanamkan kebencian rakyat Minang. Setidaknya di film ini menampilkan, konon katanya, Diana penganut Katolik fanatik berasal dari Padang,"" ujar kuasa hukum ketiga komunitas itu, Zulhendri Hasan, ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Senin, 7 Januari 2013.

Ketiga badan atau aliansi masyarakat Minang akan menjerat Hanung dan Raam Punjabi dengan pasal 156 KUHP Jo Pasal 4 dan 16 UU No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis."
Lihat Juga Lowongan Kerja Terbaru:
jobs-to-success
GFS
REAFO
REAFO