Indonesia Archipelago National Network - IANNnews.com

Entertainment



"20 Januari, Andhika Eks Kangen Band Tunangan dengan CC"

Jumat,2013-01-18,16:39:27
(IANnews.id) "(IANNnews) Jakarta - Mantan vokalis 'Kangen Band', Andhika Mahesa Setiawan, hingga saat ini masih mendekam di rumah tahanan Mapolresta Lampung. Meski masih berada di balik jeruji besi, ia, akan memenuhi janjinya, bertunangan dengan CC, gadis di bawah umur, yang diduga dibawa lari olehnya.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ferry Juan. Ia menjelaskan, proses pertunangan akan dilangsungkan lusa, 20 Januari 2013.

""Rencananya jam 11.00 WIB. Tapi Andhika harus keluar dulu dari tahanan. Baru kemudian melakukan acara itu. Bagaimana detailnya, saya belum tahu karena baru akan berangkat ke Lampung besok Sabtu,"" ujarnya saat dihubungi VIVAlife, Jumat 18 Januari 2013.

Tunangan itu, Ferry melanjutkan, adalah sebagai syarat perdamaian atas pelaporan yang dilakukan CC. Keluarga CC yang tadinya tidak menyetujui akhirnya sudah memberikan restu kepada mereka.

""Tunangan dulu, sebagai syarat perdamaian. Lalu, baru akan menikah Agustus nanti. Semuanya sudah setuju. Tinggal menunggu pelaksanaannya saja,"" katanya.

Andhika sebelumnya dituduh membawa kabur gadis di bawah umur berinisal CC. Ia dijerat pasal 332 KUHP serta pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Ferry berharap dengan adanya pertunangan ini, semua penyelidikan yang dilakukan terhadap Andhika bisa dihentikan, dan Andhika dibebaskan dari tuduhan.

""Saya harap demikian,"" kata Ferry.

Apalagi, lanjutnya, keluarga CC yang melaporkan Andhika, merupakan delik aduan, pasal 332 KUHP. Ia pun berharap, jika pertunangan itu terjadi, keluarga CC langsung mencabut laporan atas Andhika.

""Tapi saya belum tahu, karena belum bicara lagi dengan polisi dan keluarga CC. Jika tetap dilanjutkan penyidikannya, mungkin karena pasal 81 UU Perlindungan Anak. Andhika juga diancam pasal itu. Tetapi saya berharap, Andhika dibebaskan dari tuduhan,"" tandasnya. "
Lihat Juga Lowongan Kerja Terbaru:
jobs-to-success
GFS
REAFO
REAFO